Dinkes Kota Bengkulu Mencatat 42 Kasus HIV Sepanjang 2024
jpnn.com, BENGKULU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu mencatat sebanyak 42 orang dinyatakan positif mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) di daerah itu sejak Januari hingga Mei 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani menyebut tingginya kasus HIV di wilayah tersebut disebabkan seks bebas dan penyalahgunaan narkoba.
"Untuk kasus HIV di Kota Bengkulu sampai dengan Mei 2024 ada 42 kasus. Mudah-mudahan tidak ada penambahan secara signifikan hingga akhir tahun," ujar dia, Rabu (15/5).
Dengan adanya kasus HIV di Kota Bengkulu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari hubungan terlarang.
Dia juga meminta kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga sekitar untuk mengawasi lingkungan sekitar agar penyalahgunaan narkoba dan seks bebas tidak terjadi, sehingga penyebaran HIV berkurang di Kota Bengkulu.
"Karena kita sama-sama tahu bahwa dengan hubungan yang tidak aman dapat menularkan HIV dan dengan mengonsumsi narkoba khususnya menggunakan jarum suntik dapat dengan cepat penyebarannya," tuturnya.
Joni mengatakan obat untuk pasien HIV di Kota Bengkulu gratis dengan mendatangi fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk, seperti Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) dan RSUD M. Yunus Bengkulu.
Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya untuk menekankan peningkatan HIV, salah satunya berkoordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan pemahaman serta memberikan edukasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada seluruh masyarakat terkait bahaya HIV.
Dinkes Kota Bengkulu mencatat ada 42 kasus HIV sepanjang 2024 yang mayoritas disebabkan seks bebas dan penyalahgunaan narkoba.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada