Dinkes Nonaktifkan Ratusan Warga Peserta PBI

jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 929 warga di Kota Surabaya telah berhenti sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) pada Februari. Mulai 1 Maret 2019, para warga itu tidak mendapatkan premi bulanan dari pemerintah kota (pemkot).
Nur Ulum Ita, warga Kecamatan Mulyorejo, adalah salah satu warga yang berhenti dari PBI. Dia mengatakan bakal berpindah ke BPJS Kesehatan pekerja penerima upah (PPU).
"Saya diikutkan ke BPJS oleh perusahaan suami," ucapnya.
Sama halnya dengan Ika Harniawan. Warga Kecamatan Karang Pilang tersebut mengaku akan berpindah ke BPJS Kesehatan PPU.
Menurut Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Marsulis mengatakan, warga yang mundur dari PBI itu disebabkan berbagai macam alasan.
"Selain karena mutasi BPJS perusahaan, ada yang mutasi BPJS mandiri, meninggal, dan lain-lain," tuturnya.
Menurut data Dinkes Kota Surabaya, kebanyakan warga melepas kepesertaan PBI karena meninggal. Yakni, ada 372 warga. Selain itu, mutasi BPJS mandiri ada 318 dan mutasi BPJS perusahaan 197.
Untuk mengusulkan agar kepesertaan PBI diberhentikan, warga tinggal membuat surat pernyataan berhenti dari PBI. Selanjutnya, dinkes bakal mengusulkan ke BPJS Kesehatan untuk dibuatkan kepesertaan. (ika/c25/end/jpnn)
Warga yang mundur dari sebagai peserta penerima bantuan iuran itu disebabkan berbagai macam alasan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS
- Karyawati Bikin Konten Menghina Honorer, PT Timah Angkat Bicara
- Kelakuan Karyawati PT Timah Penghina Honorer Ini Bikin Geram Netizen, Duh