Dinkes Nonaktifkan Ratusan Warga Peserta PBI

jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 929 warga di Kota Surabaya telah berhenti sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) pada Februari. Mulai 1 Maret 2019, para warga itu tidak mendapatkan premi bulanan dari pemerintah kota (pemkot).
Nur Ulum Ita, warga Kecamatan Mulyorejo, adalah salah satu warga yang berhenti dari PBI. Dia mengatakan bakal berpindah ke BPJS Kesehatan pekerja penerima upah (PPU).
"Saya diikutkan ke BPJS oleh perusahaan suami," ucapnya.
Sama halnya dengan Ika Harniawan. Warga Kecamatan Karang Pilang tersebut mengaku akan berpindah ke BPJS Kesehatan PPU.
Menurut Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Marsulis mengatakan, warga yang mundur dari PBI itu disebabkan berbagai macam alasan.
"Selain karena mutasi BPJS perusahaan, ada yang mutasi BPJS mandiri, meninggal, dan lain-lain," tuturnya.
Menurut data Dinkes Kota Surabaya, kebanyakan warga melepas kepesertaan PBI karena meninggal. Yakni, ada 372 warga. Selain itu, mutasi BPJS mandiri ada 318 dan mutasi BPJS perusahaan 197.
Untuk mengusulkan agar kepesertaan PBI diberhentikan, warga tinggal membuat surat pernyataan berhenti dari PBI. Selanjutnya, dinkes bakal mengusulkan ke BPJS Kesehatan untuk dibuatkan kepesertaan. (ika/c25/end/jpnn)
Warga yang mundur dari sebagai peserta penerima bantuan iuran itu disebabkan berbagai macam alasan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS