Dinkes Pastikan Mi Merek Ini Halal Dikonsumsi
Selasa, 24 Januari 2017 – 06:59 WIB
Selama ini, Dinkes juga belum mendapat keluhan terkait adanya mi impor tersebut. Apalagi, meerk tersebut jarang dikonsumsi khalayak. (pul/jpnn)
Meskipun belum ada label halal dari MUI, Dinas Kesehatan Magetan memastikan mi instan Shin Ramyun tidak mengandung babi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ternyata Ini Alasan Importir Berani Edarkan Mi Samyang Tanpa Label MUI
- PT Korinus Pastikan Mi Samyang Tidak Mengandung Babi
- Mi Samyang Terlarang Masih Beredar di Sukabumi
- Masih Ada Swalayan Nakal Jual Samyang Yang Dilarang
- Ada Mi Impor Mengandung Babi, Ini Saran dari MUI
- Mi Instan Mengandung Babi, BPOM Langsung Bergerak