Dinkes Rejang Lebong Mengusulkan Penambahan 351 PPPK Kesehatan
jpnn.com - REJANG LEBONG - Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengusulkan penambahan 351 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bidang kesehatan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Rejang Lebong Rephi Meido Satria mengatakan usulan penambahan PPPK bidang kesehatn itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di 21 puskesmas dalam 15 kecamatan di kabupaten itu.
“Kami sudah mengajukan usulan permintaan kuota PPPK bidang kesehatan ke Pemkab Rejang Lebong sebanyak 351 orang. Usulan ini selanjutnya diteruskan ke Kementerian Kesehatan RI," kata Rephi di Rejang Lebong, Kamis (6/7).
Pada 2023, kata dia, Pemkab Rejang Lebong menerima alokasi kuota PPPK 77 orang dari pemerintah pusat. Namun, jumlah ini masih sedikit dan belum bisa memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di Rejang Lebong.
Menurut dia, tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk setiap puskesmas di wilayah itu, setidaknya harus memiliki sembilan ketenagaan, terdiri dari dua dokter umum, satu dokter gigi, satu apoteker, dan lainnya.
Rephi mengatakan sejauh ini dari 21 puskesmas di Rejang Lebong, kebutuhan sembilan ketenagaan ini belum ada yang terpenuhi. Selain itu, saat ini di Kabupaten Rejang Lebong, masih ada ada puskesmas yang tidak memiliki tenaga dokter, yakni Puskesmas Sindang Dataran.
"Sebelumnya dokter di sana ada satu orang, tetapi pada awal 2023 lulus seleksi CPNS di Provinsi Jambi. Kami sudah umumkan penerimaan tenaga dokter dengan status tenaga harian lepas (THL) Pemkab Rejang Lebong dengan gaji sebesar Rp 5 juta per bulan, namun sampai kini belum ada yang berminat," kata Rephi. (antara/jpnn)
Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Bengkulu, mengusulkan penambahan 351 PPPK bidang kesehatan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer