Dinkes Rejang Lebong Mengusulkan Penambahan 351 PPPK Tenaga Kesehatan ke Kemenkes
Rabu, 12 April 2023 – 10:33 WIB

Plt Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Rephi Meido Satria. ANTARA/Nur Muhamad
Anggaran Rp 5 miliar itu akan digunakan untuk pembayaran gaji PPPK sebanyak 242 orang, terdiri dari tenaga pendidik (guru) 141, kemudian tenaga kesehatan 77 dan tenaga teknis 24. (antara/jpnn)
Dinkes Rejang Lebong mengusulkan penambahan PPPK bidang kesehatan sebanyak 351 kepada Kemenkes.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 Jangan Datang 1 Jam Sebelum Ujian, Penting
- Dipastikan Banyak Honorer Gagal Seleksi PPPK Tahap 2, Bagaimana Nasib Mereka?