Dino Patti Djalal Dipolisikan, Kombes Yusri Belum Mau Buka-bukaan
Selasa, 16 Februari 2021 – 18:03 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ, tertanggal Sabtu, 13 Februari 2021, kemarin.
Dino disangka telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Selain itu, Dino dianggap telah mencemarkan nama baik, dan menghina Fredy dengan menyebutnya sebagai dalang sindikat mafia penipuan sertifikat tanah. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan yang dilayangkan Fredy Kusnadi terhadap Dino Patti Djalal
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI