Dino Patti Djalal Sebut Tanah Petani Teluk Naga Juga Dicaplok Mafia Tanah

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengungkapkan bahwa mafia tanah yang telah memalsukan sertifikat surat rumah ibunya Zurni Hasyim Djalal melibatkan banyak aktor.
Menurut Dino, polisi baru menangkap para pemain lapangan kelas bawah, sedangkan aktor lain yang bertindak sebagai dalang dan founder (penyandang dana) belum tersentuh.
Seperti diketahui, keluarga Dino Patti Djalal telah melaporkan praktek perampasan sertifikat tanah milik ibunya pada April 2020, November 2020, dan Januari 2021 ke Polda Metro Jaya.
Tiga lokasi tanah yang haknya sudah beralih secara tidak sah adalah di kawasan Antasari (Cilandak Barat), Kemang, dan di Cilacap.
Dino pun berharap Polri bekerja serius untuk mengungkap dan memenjarakan aktor-aktor besar di balik jaringan sindikat atau mafia tanah tersebut.
"Sebab sejauh ini, secara umum jarang ada dalang mafia tanah yang (berhasil) diringkus aparat," ujar Dino dalam keterangannya, Kamis (18/2).
Juru Bicara semasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini juga mengingatkan agar polisi berpihak kepada para korban dan tak terbawa oleh sandiwara semacam itu.
“Saya harap polisi berpihak pada korban, pada hukum dan pada rakyat. Bukan pada sindikat,” tegasnya.
Dino Patti Djalal menyebut bahwa mafia tanah juga mencaplok tanah petani Teluk Naga.
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut