Dino Patti Djalal Ungkap Modus Mafia Tanah Mencari Mangsa, Memang Mengerikan
"Artinya, BPN perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh dari sistem pertanahan selama ini," ujarnya lagi.
Sedangkan Komisioner Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya berpendapat bahwa kasus yang menimpa orang tua Dino Patti Djalal memang harus dicermati detail.
Untuk mencegah kejadian berulang, kata Dadan, harus ada pengamanan berlapis, baik di PPAT melakukan klarifikasi data para pihak, maupun di internal kantor pertanahan setempat.
"Memang mungkin ulah dari mafia tanah, dilihat dari modusnya ini kan kriminal, ada dugaan pemalsuan dan berantai sampai ke Kementerian ATR BPN. Kemungkinannya dua, yakni keteledoran, atau memang persekongkolan," ujarnya pula.
Sebelumnya, Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal melalui akun media sosial Twitter, pada Selasa (9/2) lalu, mengatakan bahwa ibunya menjadi korban penggelapan sertifikat tanah.
"Agar publik waspada, satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB (akta jual beli), tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apa pun dengan ibu saya," kata Dino.
Menurut Dino, modusnya mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong, dan pasang figur-figur "mirip foto di KTP" yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu.
“Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu saya," ujar Dino.
Kasus mafia tanah yang diungkap Dino Patti Djalal harus diusut tuntas, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum di BPN.
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos
- Guru Besar Unissula Sebut Kehadiran BPN untuk Memperbaiki Sistem Penerimaan Negara
- Yusril Minta Proses Pidana Haji Halim Ditangguhkan, Ini Alasannya
- AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara