Dino Patti Djalal yang Pertama Dipanggil Komite Konvensi
jpnn.com - JAKARTA - Komite Konvensi penjaringan calon presiden Partai Demokrat (PD) mulai melakukan sesi pra konvensi hari ini, Sabtu (24/8). Hal ini dilakukan untuk lebih mengenal para calon peserta konvensi.
"Sesi pra konvensi berupa perkenalan dan pendalaman dengan calon peserta konvensi Partai Demokrat," kata Juru Bicara Komite Konvensi PD Rully Charis di Jakarta, Sabtu (24/8).
Rully menjelaskan, sesi pra konvensi dilakukan secara tertutup. Pra konvensi lanjut dia, dijadwalkan hingga Rabu (28/8) pekan depan. "Sesi pra konvensi dilakukan di Wisma Kodel, Kuningan," katanya. Wisma Kodel merupakan tempat komite konvensi biasa melakukan rapat.
Usai pelaksanaan sesi pra konvensi, kata Rully, komite konvensi akan mengumumkan peserta konvensi. Hal ini rencananya diumumkan pada tanggal 30 Agustus 2013. "15 September kita perkenalkan ke publik dalam acara launching konvensi sebagai tanda konvensi dimulai," katanya.
Berdasarkan sumber JPNN, orang pertama yang akan diundang dalam pra konvensi adalah Duta Besar Indonesia Untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal. Alasan Dino dipanggil terlebih dahulu karena dia akan segera kembali ke Amerika.
"Soal waktu saja, Dino rencananya segera kembali ke Amerika. Jadi didahulukan saja," kata sumber tersebut. Ketika dikonfirmasi, Rully membenarkan adanya penjadwalan pemanggilan Dino. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komite Konvensi penjaringan calon presiden Partai Demokrat (PD) mulai melakukan sesi pra konvensi hari ini, Sabtu (24/8). Hal ini dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan