Dinsos Jakarta Timur Salurkan 70 Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas
Selasa, 29 September 2020 – 23:49 WIB

Ilustrasi - Seorang pria menggunakan kursi roda. Foto: Pixabay.com
Untuk mendapatkan ABF, Purwono menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan bisa dikoordinasikan langsung lewat Satuan Pelaksana Sosial dan Pendamping Sosial yang tersebar di setiap kecamatan.
Baca Juga:
"Untuk mendapatkan itu, masyarakat memerlukan beberapa berkas. yakni surat pengantar dari kelurahan setempat, fotokopi KTP, fotokopi KK, dan foto seluruh badan berukuran 3R," ujarnya.
Terkait pengadaan, Purwono mengatakan bahwa tidak ada batasan apabila warga mengajukan permohonan ABF.
Namun apabila stok ABF sudah habis, maka pihaknya akan mengusulkan kembali pada tahun berikutnya.
Suku Dinas Sosial Jakarta Timur membagikan 70 alat bantu fisik (ABF) kepada penyandang disabilitas di wilayah Jakarta Timur.
BERITA TERKAIT
- Pertamina Hulu Energi Wujudkan Asa dan Mimpi Sahabat Istimewa Lewat 13 Program Ini
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Pesantren Jalan Cahaya Hadirkan Dakwah Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
- UMK Academy Pertamina Bawa Mandiri Craft yang Sempat Terpuruk Bangkit Lagi
- Makin Inklusif, BRT Trans Semarang Berkomitmen Perkuat Layanan Disabilitas
- Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini