Dinsos Jakarta Timur Salurkan 70 Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas
Selasa, 29 September 2020 – 23:49 WIB
Untuk mendapatkan ABF, Purwono menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan bisa dikoordinasikan langsung lewat Satuan Pelaksana Sosial dan Pendamping Sosial yang tersebar di setiap kecamatan.
Baca Juga:
"Untuk mendapatkan itu, masyarakat memerlukan beberapa berkas. yakni surat pengantar dari kelurahan setempat, fotokopi KTP, fotokopi KK, dan foto seluruh badan berukuran 3R," ujarnya.
Terkait pengadaan, Purwono mengatakan bahwa tidak ada batasan apabila warga mengajukan permohonan ABF.
Namun apabila stok ABF sudah habis, maka pihaknya akan mengusulkan kembali pada tahun berikutnya.
Suku Dinas Sosial Jakarta Timur membagikan 70 alat bantu fisik (ABF) kepada penyandang disabilitas di wilayah Jakarta Timur.
BERITA TERKAIT
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- LAZ SIP Meluncurkan Program Peminjaman Kursi Roda Gratis
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten
- Menpora Dito Pilih Ardima Rama Putra Pemuda Difabel jadi Staf Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru MenPAN-RB soal Honorer, Tolong Hadapi Tes PPPK dengan Tenang