Dinsosnakertrans Kesulitan Data TKI Ilegal
Selasa, 30 Oktober 2012 – 11:14 WIB

Dinsosnakertrans Kesulitan Data TKI Ilegal
PURBALINGGA-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Purbalingga mengaku kesulitan mendata para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Purbalingga yang illegal atau yang tidak mengajukan rekomendasi kepada Dinsosnakertrans. “Seperti pada kasus TKI asal Desa Selabaya Kecamatan Kalimanah. TKI yang meninggal itu tidak terdaftar di Purbalingga. Kita sifatnya hanya memberikan saran dan petunjuk. Karena mau bagaimana lagi, data bukan dari kami,” ujarnya.
Dinas beralasan, kesulitan mendata TKI illegal itu disebabkan karena Purbalingga bukan kantong TKI, para TKI Illegal itu berangkat atas inisiatif sendiri sehingga tidak terdaftar di Dinsosnakertrans.
Baca Juga:
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans, Suharmanto mengatakan, seharusnya, TKI asal Purbalingga harus mengurus rekomendasi di Dinsosnakertrans. Pengurusan resmi TKI itu dimaksudkan untuk menjamin hak- hak TKI. Misalnya tentang gaji,jaminan kecelakaan dan hak lainnya di tempat kerja. Tanpa adanya rekomendasi itu, maka saat terjadi persoalan menyangkut TKI itu, dinas tidak bisa berbuat banyak.
Baca Juga:
PURBALINGGA-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Purbalingga mengaku kesulitan mendata para Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
BERITA TERKAIT
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan