Dinsosnakertrans Kesulitan Data TKI Ilegal

Dinsosnakertrans Kesulitan Data TKI Ilegal
Dinsosnakertrans Kesulitan Data TKI Ilegal
PURBALINGGA-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Purbalingga mengaku kesulitan mendata para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Purbalingga yang illegal atau yang tidak mengajukan rekomendasi kepada Dinsosnakertrans.

Dinas beralasan, kesulitan mendata TKI illegal itu disebabkan karena Purbalingga bukan kantong TKI, para TKI Illegal itu berangkat atas inisiatif sendiri sehingga tidak terdaftar di Dinsosnakertrans.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans, Suharmanto mengatakan, seharusnya, TKI asal Purbalingga harus mengurus rekomendasi di Dinsosnakertrans. Pengurusan resmi TKI itu dimaksudkan untuk menjamin hak- hak TKI. Misalnya tentang gaji,jaminan kecelakaan dan hak lainnya di tempat kerja. Tanpa adanya rekomendasi itu, maka saat terjadi persoalan menyangkut TKI itu, dinas tidak bisa berbuat banyak.

“Seperti pada kasus TKI asal Desa Selabaya Kecamatan Kalimanah. TKI yang meninggal itu tidak terdaftar di Purbalingga. Kita sifatnya hanya memberikan saran dan petunjuk. Karena mau bagaimana lagi, data bukan dari kami,” ujarnya.

PURBALINGGA-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Purbalingga mengaku kesulitan mendata para Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News