Dinsosnakertrans Kesulitan Data TKI Ilegal

Dinsosnakertrans Kesulitan Data TKI Ilegal
Dinsosnakertrans Kesulitan Data TKI Ilegal
Lebih lanjut dikatakan, saat datang ke Dinsosnakertran, calon TKI akan dicek persyaratannya dan diwawancarai oleh petugas. Selain itu, pihak pendamping lapangan harus ada. Jika semua berkas beres, maka satu hari rekomendasi bisa selesai.

Pihaknya juga tidak asal merekomendasi. Rekomendasi diberikan sesuai dengan kuota untuk Purbalingga. Jika melebihi kuota, permintaan kebutuhan TKI dari PJTKI itu tidak akan direkomendasi.

“Setiap TKI asal Purbalingga wajib mengantongi rekomendasi dari Dinsosnakertrans Purbalingga. Kalau yang resmi, pihak pendamping lapangan (PL) dibawah naungan PJTKI resmi akan mendatangi Dinsosnakertran kabupaten. Kemudian oleh dinas akan dimintakan ID bagi yang baru menjadi TKI kepada BNP2TKI secara online,” paparnya.

Dia menambahkan, saat ini tercatat ada 90 TKI resmi yang terdaftar di Dinsosnakertrans Purbalingga. Jumlah TKI itu tercatat selama Januari- 19 Oktober 2012 kemarin. Rata- rata mereka bekerja di sektor informal, misalnya peñatalaksana rumah tangga (PRT).

PURBALINGGA-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Purbalingga mengaku kesulitan mendata para Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News