Dinyatakan Ditahan Sebelum Diperiksa
Gubernur Sumut Syamsul Arifin Ditahan KPK
Sabtu, 23 Oktober 2010 – 02:07 WIB
Baru menjelang pukul 17.00 Wib, tim penyidik mulai melakukan pemeriksaan. Hal itu dilakukan setelah penyidik KPK memanggil pengacara di luar, agar mendampingi Syamsul. KPK menunjuk Yoni Astiono, pengacara dari LBH UI, sebagai pengacaranya.
Sementara, tim penyidik sudah menetapkan Syamsul ditahan sebelum pukul 17.00 Wib. Artinya, Syamsul ditetapkan untuk ditahan sebelum pemeriksaan dilakukan. Saat dikonfirmasi wartawan kemarin sore, Plt Ketua KPK Haryono Umar tanda tedeng aling-aling langsung berucap, "Ya, kita tahan."
Hal itu dibenarkan, Yoni Astiono, pengacara yang ditunjuk KPK itu. "Ya, tadi pemeriksaan baru dimulai jam lima sore," ujar Yoni Astiono kepada wartawan begitu mobil tahanan yang membawa Syamsul meninggalkan gedung KPK. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Seperti sempat diduga sebelumnya, Gubernur Sumut Syamsul Arifin akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng