Dinyatakan Kalah, Prabowo Sebut Demokrasi Diperkosa
jpnn.com - JAKARTA - Calon presiden (capres) Prabowo Subianto dengan tegas dan lantang menyebut hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 sebagai pemerkosaan terhadap demokrasi. Hal tersebut disampaikannya saat berpidato dalam sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (6/8).
"Sekarang ini kita dihadapkan pada pemerkosaan hak-hak demokrasi. Kami tidak mau menerima mandat yang didasari kecurangan," tegas Prabowo di dalam persidangan.
Prabowo diberi kesempatan berbicara oleh pimpinan sidang, hakim Hamdhan Zoelva setelah kuasa hukumnya selesai membacakan gugatan. Secara berapi-api, calon presiden nomor urut 1 itu menyampaikan penilaiannya terhadap hasil pilpres yang menyatakan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang.
Menurut Prabowo, kekalahannya dari Jokowi-JK disebabkan adanya kecurangan yang bersifat sangat masif. Prabowo menyinggung bagaimana di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dirinya tidak mendapatkan suara sama sekali.
"Ini hanya terjadi di negara totaliter, fasis atau komunis. Saya koreksi, di Korea Utara mereka masih melakukan rekayasa, mereka bikin 80 persen sekian," ujar mantan Danjen Kopassus TNI ini.
Lebih lanjut Prabowo mengaku percaya sepenuhnya terhadap kebijaksanaan MK. Namun, ia sangat berharap kesembilan hakim konstitusi memiliki pandangan yang sama dan mengabulkan permohonannya.
"Kalau keadilan tidak bisa kami dapat kami sangat khawatir dengan masa depan demokrasi, masa depan Indonesia. Ketika masyarakat sudah tidak percaya dengan sistem harus kemana lagi mereka," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Calon presiden (capres) Prabowo Subianto dengan tegas dan lantang menyebut hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 sebagai pemerkosaan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI