Dinyatakan Lulus, Empat Peserta CPNS Malah Mengundurkan Diri
Sabtu, 14 November 2020 – 21:59 WIB
Pelamar harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi pemberkasan agar dapat diusulkan dalam proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan CPNS.
Perlu diingat, Tim Pengadaan CPNS KemenPAN-RB berhak menggugurkan kelulusan peserta. Hal tersebut berlaku jika dalam tahapan pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah pengumuman kelulusan, ditemukan keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar/menyalahi aturan.
Keputusan Ketua Tim Pengadaan CPNS KemenPAN-RB tahun anggaran 2019 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Empat peserta CPNS yang diterima di KemenPAN-RB malah mengundurkan diri meski sudah dinyatakan lulus seleksi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Angkat Bicara soal Honorer & PPPK, Bikin Hati Bersukacita, Tenang
- Azwar Anas Dilepas dengan Kesedihan, Penunjukan Rini Widyantini Mengejutkan ASN KemenPAN-RB
- Rini Widyantini jadi MenPAN-RB di Kabinet Merah Putih, Honorer & PPPK Bersukacita
- Pendaftaran PPPK 2024 Minta Diperpanjang, Ada Alasan Penting
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Baru Pendaftaran PPPK 2024, Demo Pecah di KemenPAN-RB