Dinyatakan Lulus, Ratusan Honorer K2 Protes tak Diberi NIP
jpnn.com - JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) Kota Bekasi mengadu ke Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Mereka merasa diperlakukan tidak adil oleh Wali Kota Bekasi.
"Kami sudah dinyatakan lulus saat tes kompetensi dasar November lalu. Tapi giliran pemberkasan NIP, nama kami malah tidak masuk," kata Ketua Front Pembela Honorer K2 Bekasi, Rini Yunita, Senin (1/12).
Dia mengungkapkan, saat tes ada 1000-an honorer K2 yang ikut. Saat pengumuman 838 orang dinyatakan lulus tes. Hanya saja saat pemberkasan oleh Wali Kota Bekasi, hanya 429 yang diberi rekomendasi. Sedangkan 409 honorer K2 lainnya tidak diberi rekomendasi berupa surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
"Perlu diketahui, dari 429 honorer K2 yang dinyatakan memenuhi syarat oleh Wali Kota Bekasi, ada satu yang fiktif sehingga tinggal 428 honorer yang diberikan SPTJM," terangnya.
Rini menambahkan, pihaknya meminta bantuan KemenPAN-RB untuk menekan Pemkot Bekasi agar mau membuat SPTJM bagi 409 honorer K2 lainnya. Namun, permintaan tersebut tidak bisa dikabulkan KemenPAN-RB.
Menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman, honorer K2 yang harus melakukan lobi ke daerah.
"KemenPAN-RB tidak bisa menekan daerah untuk meneken SPTJM. Tanya wali kota kenapa tidak mau teken. Kalau kadanya tidak berani, apalagi kami yang di pusat," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) Kota Bekasi mengadu ke Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha