Dinyatakan Negatif Covid-19, 10 Tahanan Bareskrim Kembali Masuk Tahanan

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati Brigjen Asep Hendradiana menyebut sepuluh tahanan Bareskrim Polri yang sempat positif terjangkiti Covid-19 dinyatakan sembuh.
Tahanan itu pun sudah dikeluarkan dari RS Polri dan kembali ditahan.
"Alhamdulillah sepuluh orang tahanan Bareskrim yang sempat terpapar Covid-19 beberapa waktu lalu sudah dinyatakan sembuh. Terakhir tadi malam 26 November 2020," ujar Asep ketika dikonfirmasi, Jumat (27/11).
Dia juga memastikan tahanan itu langsung dikirim ke Rutan Bareskrim Polri untuk kembali menjalani proses hukum. “Sudah dibawa ke rutan,” imbuh dia.
Diketahui, salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Mohammad Jumhur Hidayat sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur setelah dinyatakan positif Covid-19.
Selain Jumhur tahanan yang dibantarkan dari Rutan Bareskrim ke RS Polri Kramat Jati itu yakni, tiga tahanan terkait perkara KAMI Medan, Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri.
Kemudian, tahanan terkait perkara hate speech ke Nahdlatul Ulama (NU), Sugi Nur Rahardja. Serta, dua tahahan terkait perkara penipuan, Kewa Siba dan Drelia Wangsih.
Sebelumnya, Polri menyatakan 48 tahanan Bareskrim Polri terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19. Keseluruhannya terbagi dalam kategori pasien bergejala dan tanpa gejala.
Polri memastikan sepuluh tahanan Bareskrim Polri yang sempat positif Covid-19 telah sembuh. Tahanan itu langsung menjalani proses hukum lagi dan ditahan di Rutan Bareskrim.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar