Dinyatakan Pailit, Proyek Istaka Karya Tetap Jalan
Senin, 10 Oktober 2011 – 15:36 WIB
JAKARTA--Meskipun PT Istaka Karya sudah dinyatakan pailit atas putusan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu, namun sebagian besar proyek-proyek yang dikerjakan perusahan pelat merah di bidang jasa konstruksi tersebut tetap dilanjutkan. Dengan harapan, kondisi pailit bisa ditutupi sebagian dari hasil keuntungan proyek.
"Sebagian proyek-proyek kita yang sudah berjalan sebelum putusan palit tersebut tetap dilanjutkan. Proyek yang tersebar di beberapa wilayah itu, jumlahnya sekitar Rp600 miliar," ujar Direktur Utama PT IK, Kasman Muhammad di temui di Gedung DPR, Senin (10/10).
Baca Juga:
Hal ini kata Kasman, karena proyek-proyek tersebut merupakan goin concern yang akan memberikan keuntungan bagi perusahaan jika pengerjaannya dilanjutkan. "Proyek itu dinyatakan goin concern setelah Kurator (penilai khusus kepailitan) melakukan investigasi ke lapangan," terangnya.
Sebagian proyek lagi kata Kasman masih dalam proses investigasi. Diharapkan juga masuk dalam ketegori goin concern, sehingga bisa dilanjutkan pengerjaannya dan tentunya akan menambah pendapatan bagi perusahaan.
JAKARTA--Meskipun PT Istaka Karya sudah dinyatakan pailit atas putusan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu, namun sebagian besar proyek-proyek
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor