Dinyatakan Pailit, Proyek Istaka Karya Tetap Jalan
Senin, 10 Oktober 2011 – 15:36 WIB

Dinyatakan Pailit, Proyek Istaka Karya Tetap Jalan
"Kalau semua proyek dapat dilanjutnya dan itu memberikan keuntungan, maka akan mampu menutupi utang perusahaan," jelas dia.
Baca Juga:
Seperti diketahui, PT Istaka Karya (Persero) telah diputuskan pailit oleh Mahkamah Agung (MA) sejak 22 Maret 2011 lalu, karena tidak bisa membayar utang ke PT Japan Asia Investment Company (JAIC) senilai US$ 7,645 juta. (Yud/jpnn)
JAKARTA--Meskipun PT Istaka Karya sudah dinyatakan pailit atas putusan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu, namun sebagian besar proyek-proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang