Dinyatakan Pailit, Sritex Buka Suara Terkait Putusan Pembatalan Homologasi

jpnn.com, JAKARTA - Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex angkat bicara seusai dinyatakan pailit atau bangkrut oleh Pengadilan Negeri Semarang (PN Semarang), Jawa Tengah.
Manajemen menyatakan memberikan perhatian serius dan segera melakukan konsolidasi untuk merespons putusan tersebut.
Manajemen Sritex juga merespons terkait putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin, 21 Oktober 2024.
"Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait," tulis manajemen Sritex dalam keterangan resminya, Jumat (25/10).
Manajemen perusahaan menegaskan perusahaan hari ini telah mengajukan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder.
Upaya ini merupakan bentuk tanggungjawab Sritex kepada para kreditur, pelanggan, karyawan dan pemasok yang telah bersama-sama mendukung perusahaan selama lebih dari setengah abad.
"Kami akan memberikan upaya terbaik sesuai dengan ketentuan hukum," katanya.
Selama 58 tahun, SRITEX telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia. Sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia tenggara, kami telah berkontribusi bagi Solo Raya, Jawa Tengah dan Indonesia.
Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex angkat bicara seusai dinyatakan pailit atau bangkrut oleh Pengadilan Negeri Semarang (PN Semarang), Jawa Tengah.
- Pemerintah dan DPR RI Pastikan Mantan Pekerja PT Sritex Akan Menerima Hak-haknya
- Soal Gelombang PHK Massal di Industri Tekstil, Sihar Sitorus Soroti Faktor Penyebab & Dampak Regulasi
- BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex, Semua Dapat JHT dan JKP
- Politikus PDIP Yakin Badai PHK Tak Berhenti di PT Sritex
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi