Dinyatakan tidak Bersalah, Kriss Hatta Akhirnya Divonis Bebas

Dinyatakan tidak Bersalah, Kriss Hatta Akhirnya Divonis Bebas
Kriss Hatta. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Kabar bahagia datang dari Kriss Hatta. Dia dinyatakan tidak bersalah dalam perkara pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria oleh Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat dan divonis bebas, pada Kamis (4/7) kemarin.

Kriss tampak tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya. Dia bahkan sampai menangis haru karena bisa membuktikan bahwa selama ini apa yang dia sampaikan memang sesuai fakta. 

Oh my God, itu sedih saya dibacakan itu, nangis bahagia saya merasakan hari ini,” ucap Kriss.

BACA JUGA: Kriss Hatta: Padahal Kami Tinggal Serumah, Kenapa Loe Masih Bohong sih

Saking bahagianya, ibunda Kriss Hatta, Ana sempat tak sadarkan diri saat mendengar majelis hakim memutuskan anaknya tak bersalah.

Putusan vonis bebas dan tak bersalah itu juga mendapat respon positif dari warganet. Mereka ikut senang dan mengucapkan selamat. Adapula yang langsung nyinyir kepada Hilda.

Tak hanya warganet, beberapa rekan artis juga mengucapkan selamat kepada Kriss Hatta yang sudah divonis bebas dan tidak terbukti memalsukan dokumen pernikahan.(chi/jpnn)


Saking tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya, ibunda Kriss Hatta sempat pingsan begitu mendengar anaknya divonis bebas.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News