Dinyatakan Tidak Melanggar, Google Menang
Kamis, 04 Mei 2023 – 17:52 WIB
Juri memutuskan bahwa Google tidak melanggar paten Arendi dan setuju dengan argumen Google bahwa paten tersebut tidak valid berdasarkan publikasi sebelumnya yang mengungkapkan penemuan yang sama.
Arendi juga menggugat perusahaan teknologi lain termasuk Apple Inc, Microsoft Corp, dan Samsung Electronics Co atas paten terkait.
Kasus-kasus tersebut semuanya telah dibatalkan atau diselesaikan. (reuters/ant/jpnn)
Google LLC milik Alphabet dinyatakan tidak melanggar dan akhirnya memenangkan persidangan dalam gugatan paten
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Cloudflare 2024 Sebut Indonesia Punya Kinerja Digital Terbaik
- Fitur Enhance di Google Drive Berfungsi Mengedit Tampilan Dokumen
- Google dan Samsung Mengembangkan Sistem Operasi Android XR
- Google Memperkenalkan GenCast, Diklaim Lebih Bagus dari ENS
- Google Cloud Memperkenalkan 2 Model AI Generatif, Imagen 3 dan Veo