Dinyatakan Tidak Melanggar, Google Menang
Kamis, 04 Mei 2023 – 17:52 WIB
Juri memutuskan bahwa Google tidak melanggar paten Arendi dan setuju dengan argumen Google bahwa paten tersebut tidak valid berdasarkan publikasi sebelumnya yang mengungkapkan penemuan yang sama.
Arendi juga menggugat perusahaan teknologi lain termasuk Apple Inc, Microsoft Corp, dan Samsung Electronics Co atas paten terkait.
Kasus-kasus tersebut semuanya telah dibatalkan atau diselesaikan. (reuters/ant/jpnn)
Google LLC milik Alphabet dinyatakan tidak melanggar dan akhirnya memenangkan persidangan dalam gugatan paten
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kementerian Komdigi Gandeng Google hingga Meta Untuk Berantas Judol
- Gemini AI Hadir di Google Maps
- Fitur AI Overviews di Pencarian Google Sudah Bisa 100 Bahasa Termasuk Indonesia
- Lewat Cara Ini BTN Berkomitmen Melindungi Data Pribadi Nasabah
- Lalamove Dukung Peningkatan Pemahaman Perlindungan Data Pribadi untuk Pengemudi
- Gemini Live Kini Sudah Bisa Berbahasa Indonesia