Dinyatakan Tidak Melanggar, Google Menang

Dinyatakan Tidak Melanggar, Google Menang
Logo Google. Ilustrasi Foto: Antara

Juri memutuskan bahwa Google tidak melanggar paten Arendi dan setuju dengan argumen Google bahwa paten tersebut tidak valid berdasarkan publikasi sebelumnya yang mengungkapkan penemuan yang sama.

Arendi juga menggugat perusahaan teknologi lain termasuk Apple Inc, Microsoft Corp, dan Samsung Electronics Co atas paten terkait.

Kasus-kasus tersebut semuanya telah dibatalkan atau diselesaikan. (reuters/ant/jpnn)


Google LLC milik Alphabet dinyatakan tidak melanggar dan akhirnya memenangkan persidangan dalam gugatan paten


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News