Dinyatakan Tidak Melanggar, Google Menang
Kamis, 04 Mei 2023 – 17:52 WIB

Logo Google. Ilustrasi Foto: Antara
Juri memutuskan bahwa Google tidak melanggar paten Arendi dan setuju dengan argumen Google bahwa paten tersebut tidak valid berdasarkan publikasi sebelumnya yang mengungkapkan penemuan yang sama.
Arendi juga menggugat perusahaan teknologi lain termasuk Apple Inc, Microsoft Corp, dan Samsung Electronics Co atas paten terkait.
Kasus-kasus tersebut semuanya telah dibatalkan atau diselesaikan. (reuters/ant/jpnn)
Google LLC milik Alphabet dinyatakan tidak melanggar dan akhirnya memenangkan persidangan dalam gugatan paten
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Vivo V50 Lite Segera Hadir di Indonesia, Ini Bocorannya
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Perkuat Infrastruktur Cloud, CARSOME Group Gandeng Google Dorong Inovasi Berbasis Data dan AI
- Pengguna Android Auto Kini Lebih Bebas Memainkan Gim di Mobil
- Google Membocorkan Spesifikasi Pixel 9a, Catat Tanggal Peluncurannya
- Google Memperkenalkan Gemini 2.5, Diklaim Paling Cerdas