DIPA Kurang Bisa Minta Tambah
Senin, 08 Desember 2008 – 11:39 WIB
JAKARTA--Keluhan sejumlah lembaga pelaksana pemilihan umum di daerah terkait kurangnya anggaran logistik pelaksanaan pemilu yang tertuang dalam DIPA tahap II Komisi Pemilihan Umum Daerah (JKPUD) ditanggapi positif KPU. Sekjen KPU, Bambang Setyadi, menegaskan KPUD yang melakukan evaluasi terhadfap DIPA dan menemukan banyaknya kekurangan bisa mengajukan usulan revisi. "Selanjutnya, lebih konkret, kami akan mencoba untuk melihat sejauhmana kekurangan yang dirasakan oleh pelaksana pemilu di daerah. Bisa saja, dalam perubahan nanti, kami akan melakukan pengalihan-pengalihan anggaran yang memang memungkinkan," tegas Bambang di Istana Wapres, Jakarta Jumat 5 Desember.
Bambang mengaku, KPU bisa memahami kondisi pelaksana di daerah yang berpeluang mengalami kekurangan anggaran. "Soalnya, yang memang memahami apa saja kebutuhan mereka itu adalah mereka sendiri," tambahnya. Sayangnya, Bambang tidak mengeaskan secara rinci batas waktu bagi KPUD untuk memasukkan usulan perubahan DIPA untuk logistik pemilu itu. Dalam DIPA tersebut, tercantum anggaran untuk pengadaan kotak suara, surat suara, bilik suara, tinta, alat enanda, dan alat untuk tuna netra.
DIPA tahap II KPU dari anggaran tahun 2008 sudah dikeluarkan sejak 21 Nopember lalu. Totalnya, Rp3,689 triliun dari total anggaran 2008 sebanyak Rp6,6 triliun.
Setelah diterima oleh masing-masing KPUD, lahirlah keluhan yang menyebutkan anggaran yang dialokasikan untuk daerah sangat minim. Kondisi itu ditakutkan mengancam maksimalnya kinerja KPUD untuk mensukseskan pemilu.
Dua KPUD yang sudah terang-terangan menyatakan anggaran yang tertuang dalam DIPA tahap II sangat minim adalah KPU Sulbar dan Sulsel. Anggota KPU Sulbar sendiri sudah menegaskan siap mengajukan usulan revisi kepada KPU dalam waktu dekat ini. Ketua KPU Hafiz Anshary, meminta pelaksana KPUD di daerah efisien menggunakan anggaran pemilu. (ysd)
JAKARTA--Keluhan sejumlah lembaga pelaksana pemilihan umum di daerah terkait kurangnya anggaran logistik pelaksanaan pemilu yang tertuang dalam DIPA
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret