Dipaksa ke Kantor saat PPKM Darurat, Wagub DKI: Laporkan!
Kamis, 08 Juli 2021 – 17:56 WIB
Selain itu, terdapat pula empat perkantoran dan 16 tempat usaha lainnya juga ditutup sementara.
Penindakan juga dilakukan terhadap masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau kepada para pekerja sektor non esensial dan esensial yang masih ditugaskan bekerja di kantor agar segera melaporkan hal tersebut, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- RK-Suswono Bakal Umumkan Timses, Ahmad Riza Dikunci Jadi Ketua
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Ridwan Kamil Ungkap Calon Kuat Ketua Timses, Dulu Pendamping Anies di Jakarta, Siapa?
- Pencalonan Riza Patria di Pilkada Tangsel Ditarik Gerindra, Ternyata Ini Penyebabnya
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil