Dipaksa Kerja, Lutut TKW Terancam Amputasi
Selasa, 27 Oktober 2009 – 07:58 WIB
Pihak keluarga korban kemarin telah melapor ke Asosiasi Pengarah Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) NTT. Sekretaris Apjati NTT, Yeskiel Natonis, kepada JPNN mengakui, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari keluarga korban terkait peristiwa tersebut. Apjati juga meminta agen di Malaysia untuk bertanggungjawab.
Baca Juga:
Natonis meyayangkan korban dipekerjakan secara paksa walaupun sudah mengalami kecelakaan dan mendapat luka serius. Lebih disayangkan lagi, pihak Agen tidak menyampaikan informasi kepada perusahaan yang mengirim korban terkait kejadian tersebut. Akibatnya, orangtua korban tidak mendapat informasi mengenai kecelakaan itu. Apjati NTT mendesak Agen bertanggungjawab, karena terjadi kecelakaan akibat kelalaian majikan mempekerjakan korban.
Sebelum melapor ke Apjati, pihak keluarga korban bermaksud melaporkan kejadian tersebut di Mapolresta Kupang. Hanya saja, penyidik mengarahkan agar melapor saja ke APJATI atau instansi pemerintah terkait, karena ini merupakan masalah antarnegara. Atas saran tersebut, keluarga korban lalu mendatangi APJATI NTT.
Secara terpisah, Direktur PT. Magrati, Iwan Sitinjak yang dikonfirmasi JPNN kemarin, menjelaskan, pihaknya juga sudah mendapat informasi mengenai kasus ini. Dikatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan agensi di Malaysia untuk memproses pemulangan korban ke Kupang. "Tapi peristiwa yang dialami korban adalah murni kecelakaan," ucapnya.
KUPANG -- Cerita sedih mengenai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW), tidak pernah berakhir. Kali ini menimpa Mariana Tanesib
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat