Dipaksa Kosongkan Rumah, Wanda Hamidah Bakal Tempuh Jalur Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Wanda Hamidah meradang mengetahui rumah keluarganya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, dipaksa dikosongkan oleh Pemda DKI Jakarta.
Model 44 tahun itu pun mengaku siap menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan haknya.
"Kami atau kuasa hukum akan ke sana (melapor)," kata Wanda Hamidah di kediamannya, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (13/10).
Mantan istri Daniel Patrick Schuldt ini menegaskan bahwa akan berjuang mempertahankan rumah tersebut.
"Saya bertahan sampai detik-detik akhir, mungkin sampai diangkut satpol PP akan saya pertahakan," ujar Wanda.
Terbaru, Wanda mengabarkan bahwa rumahnya masih didatangi truk pengangkut barang yang memasuki halaman.
Melalui akunnya di Instagram, dia memperlihatkan beberapa petugas kepolisian yang tampak berjaga di depan rumahnya pada Jumat (14/10).
Pada unggahan terpisah, Wanda mengatakan rumah keluarganya sudah ditempati sejak tahun 1960. Dia lantas menjelaskan tentang status kepemilikan rumah itu.
Wanda Hamidah mengaku siap menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan haknya, setelah rumah keluarganya dipaksa untuk dikosongkan.
- Keluar dari Golkar, Wanda Hamidah Singgung Kecurangan Pilpres, Oligarki, & Orde Baru
- Temui LaNyalla, PGI Jatim Sampaikan Optimisme Golf Indonesia Dipegang Ketum Baru
- Delman Akan Dilarang Berkeliaran di Kawasan Monas, Pemkot Jakpus Bentuk Gugus Tugas
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Dukung Kolaborasi Pemuda Pancasila dengan Kadin Indonesia
- Lawan Japto, Paman Wanda Hamidah jadi Tersangka Kasus Tanah, Besok Digarap Polisi
- Pertama Kali Membintangi Film Horor, Wanda Hamidah: Semoga Enggak Lihat Aneh-Aneh