Dipaksa Mengajukan Formasi PPPK 2022 Sebanyak-banyaknya, Kepala Daerah Ajukan Syarat

Jika guru honorernya diangkat, lanjutnya, otomatis pengeluaran Pemkot berkurang.
Pemkot hanya membayar Rp 1,9 juta untuk tunjangannya.
Untuk gaji bersih PPPK guru yang jumlahnya sekitar Rp 3,8 juta (jika PPPK punya 2 anak dan 1 istri atau suami) menjadi tanggungan APBN melalui dana alokasi umum (DAU).
"Jadi, beban daerah lebih ringan," ucapnya.
Senada itu Wakil Bupati Pasuruan KH Abdul Mujib Imron juga menyatakan kesanggupannya untuk memaksimalkan formasi PPPK 2022.
Hanya, dia juga meminta ada jaminan agar gaji PPPK dibayar APBN.
"Kami siap menganggarkan gaji dan tunjangan selama ada jaminan pemerintah pusat seperti dijanjikan tahun lalu bahwa masuk APBN," kata Gus Mujib, sapaannya.
Dia menegaskan, kondisi Pemda saat ini semuanya sama. Kesulitan menggeser anggaran gaji PPPK 2021 karena APBD sudah disahkan DPRD.
Para kepala daerah mengajukan syarat jika pemerintah pusat ingin Pemda mengajukan formasi PPPK 2022 sebanyak-banyaknya
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!