Dipaksa Mengajukan Formasi PPPK 2022 Sebanyak-banyaknya, Kepala Daerah Ajukan Syarat
Senin, 04 April 2022 – 21:55 WIB
Gus Mujib menceritakan Kementerian Keuangan baru Desember 2021 menerbitkan surat edaran yang meminta agar Pemda mengalokasikan gaji PPPK.
Padahal, saat itu anggaran daerah sudah diketok.
"Kami menerima DAU 2022 yang jumlahnya berkurang. Kami cek kembali enggak ada penambahan anggaran," ucapnya. (esy/jpnn)
Para kepala daerah mengajukan syarat jika pemerintah pusat ingin Pemda mengajukan formasi PPPK 2022 sebanyak-banyaknya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani