Dipaksa Minum Obat Lalu Siswi SMP Diperkosa Pria Beristri
Selasa, 27 Agustus 2013 – 02:47 WIB
Kapolsek Katapang AKP Asep Saepudin membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian pun berhasil menangkap pelaku setelah adanya laporan dari masyarakat terutama pihak keluarga.
Baca Juga:
Tidak lama setelah kejadian, pihaknya berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Katapang. "Pelaku terbukti melanggar pasal 285 KUHP atau pasal 290 KUHP serta Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002. Dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. Pelaku sudah tujuh hari ini kami tahan," kata Asep seperti yang dilansir Bandung Ekspres, Senin (26/8). (hen/awa/jpnn)
KATAPANG – Gadis yang baru berusia 12 tahun, sebut saja Mawar, warga Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi korban pemerkosaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?