Dipancing Jemput Danrem, Theddy Tengko Akhirnya Dieksekusi

Dipancing Jemput Danrem, Theddy Tengko Akhirnya Dieksekusi
Dipancing Jemput Danrem, Theddy Tengko Akhirnya Dieksekusi
Theddy terus menolak dieksekusi kejaksaan karena amar putusan MA tak mencantumkan perintah eksekusi. Keyakinannya semakin bertambah setelah akhir 12 September 2012 hakim Pengadilan Negeri Ambon mengeluarkan penetapan bahwa putusan MA tersebut tak bisa dijalankan. Berbekal penetapan ini Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kemudian mengaktifkannya kembali sebagai bupati.

Penetapan PN Ambon kemudian dipatahkan surat MA yang menyebutkan eksekusi tetap bisa dijalanka. Namun saat hendak dilaksanakan di Bandara Soekarno Hatta pada akhir Desember 2012, jaksa eksekutor dihalang-halangi puluhan preman pendukung Theddy hingga akhirnya eksekusi terhambat sampai 6 bulan. (pra/jpnn)

JAKARTA - Tim jaksa eksekutor dibantu personel kepolisian dan TNI akhirnya berhasil mengeksekusi Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko. Theddy berhasil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News