Dipanggil Ahok, Sunny Bilang Begini
![Dipanggil Ahok, Sunny Bilang Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160406_140619/140619_662610_Ahok_di_BPK___Andrian_Gilang.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah memanggil Sunny Tanuwidjaja yang disebut terkait dengan kasus hukum anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi.
Sanusi merupakan tersangka kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
“Saya sudah panggil dia (Sunny). Dia udah bilang enggak lakukan apa-apa," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (6/4).
Nama Sunny muncul dari kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti. Menurut dia, nama Sunny disebut oleh kliennya dalam berita acara pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dari BAP keterangan Sanusi, Krisna menyimpulkan bahwa Sunny mewakili Ahok. Salah satu bentuknya adalah jika belum ada kesepakatan, maka Sunny akan menyampaikan ke Ahok. Setelah itu, ia akan menyampaikan lagi keterangan dari Ahok ke Sanusi.
Meski demikian, Ahok menyatakan, Sunny tidak bisa mengatur-atur dirinya. Bahkan, hal itu sudah diakui oleh Sunny.
"Terus dia (Sunny) jawab 'Emangnya gila apa bisa ngatur lu. Lu kan keras kepala gitu'. Siapa yang bisa ngatur saya coba? Saya enggak disenangi karena enggak bisa diatur," ungkap mantan Bupati Belitung Timur itu.(gil/jpnn)
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah memanggil Sunny Tanuwidjaja yang disebut terkait dengan kasus hukum anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS