Dipanggil Bareskrim, Azam Khan Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi ternyata turut menyeret rekannya Azam Khan.
Bahkan, dia turut dipanggil ke Bareskrim Polri pada Jumat (28/1) kemarin.
Namun, dia tak bisa hadir dan meminta penundaan pemeriksaan melalui kuasa hukumnya, Damai Hari Lubis.
Azam Khan saat dikonfirmasi membenarkan adanya panggilan Bareskrim Polri kepada dirinya.
Dia mengaku dipanggil Bareskrim terkait video viral Edy Mulyadi dan dirinya yang dianggap menghina Kalimantan.
Edy Mulyadi sebelumnya menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, sedangkan Azam Khan mengatakan bahwa hanya monyet yang mau bertempat tinggal di Kalimantan.
“Betul (dipanggil Bareskrim) Jumat, tetapi ditunda pekan depan,” kata Azam Khan ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/1).
Dia pun memohon dukungan terhadap upaya panggilan yang dilakukan Bareskrim Polri tersebut. “Doakan ya,” ujar Azam.
Azam Khan mengakui bahwa dia turut dipanggil Bareskrim dalam rangka pemeriksaan di kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi.
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan