Dipanggil Bareskrim, Azam Khan Bereaksi Begini

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi ternyata turut menyeret rekannya Azam Khan.
Bahkan, dia turut dipanggil ke Bareskrim Polri pada Jumat (28/1) kemarin.
Namun, dia tak bisa hadir dan meminta penundaan pemeriksaan melalui kuasa hukumnya, Damai Hari Lubis.
Azam Khan saat dikonfirmasi membenarkan adanya panggilan Bareskrim Polri kepada dirinya.
Dia mengaku dipanggil Bareskrim terkait video viral Edy Mulyadi dan dirinya yang dianggap menghina Kalimantan.
Edy Mulyadi sebelumnya menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, sedangkan Azam Khan mengatakan bahwa hanya monyet yang mau bertempat tinggal di Kalimantan.
“Betul (dipanggil Bareskrim) Jumat, tetapi ditunda pekan depan,” kata Azam Khan ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/1).
Dia pun memohon dukungan terhadap upaya panggilan yang dilakukan Bareskrim Polri tersebut. “Doakan ya,” ujar Azam.
Azam Khan mengakui bahwa dia turut dipanggil Bareskrim dalam rangka pemeriksaan di kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar