Dipanggil Bareskrim Polri soal Penistaan Agama, Panji Gumilang Siap-Siap Saja

Dipanggil Bareskrim Polri soal Penistaan Agama, Panji Gumilang Siap-Siap Saja
Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang segera dipanggil ke Bareskrim Polri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Laporan itu dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) pada Jumat (23/6), dan Ken Setiawan NICC Center pada Selasa (27/6).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD pada Sabtu (24/6), menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Mahfud mengatakan bakal ada tiga langkah hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Tiga langkah hukum itu, kata Mahfud adalah pidana, administratif serta tertib sosial dan keamanan.(antara/jpnn)

Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dipanggil Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penistaan agama. Begini penjelasan Komjen Agus Andrianto.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News