Dipanggil Jaksa, 3 Legislator Mangkir
Jumat, 23 Mei 2014 – 10:36 WIB
MAKASSAR -- Tiga legislator Makassar dan Sulsel yang sedianya diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis (22/5) mangkir. Mereka tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Ketiganya masing-masing Abdul Kahar Gani, Mustagfir Sabry, dan Mujiburrahman. Mereka rencananya diperiksa dalam kasus dana bantuan sosial (Bansos). Saksi diduga menerima dana bansos sebelum berstatus anggota dewan.
Menurut Kepala Seksi Humas Kejati Sulsel, Rahman Morra, hingga sore saksi tidak muncul di Kejati Sulsel. "Belum ada kabar dari saksi soal alasan ketidakhadirannya untuk menjalani pemeriksaan di Kejati Sulsel. Kalau hari ini (kemarin, red) tidak hadir, kita tunggu besok (hari ini, red)," jelas Rahman seperti yang dilansir FAJAR (Grup JPNN.com), Jumat (23/5).
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan untuk pengembangan perkara. Pasalnya ada fakta baru yang terungkap dalam persidangan kasus tersebut dengan terdakwa Muhammad Anwar dan Andi Muallim. Menurutnya, saksi mengetahui dan terlibat menerima dana Bansos 2008.
MAKASSAR -- Tiga legislator Makassar dan Sulsel yang sedianya diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis (22/5) mangkir. Mereka tidak hadir tanpa alasan
BERITA TERKAIT
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Sepekan Ada 2 Kasus Bunuh Diri di Aceh, Kedua Korban Tergantung di Pohon
- Gunung Semeru Erupsi Lagi Sabtu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 600 Meter di Atas Puncak
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal