Dipanggil Jaksa, 3 Legislator Mangkir
Jumat, 23 Mei 2014 – 10:36 WIB
MAKASSAR -- Tiga legislator Makassar dan Sulsel yang sedianya diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis (22/5) mangkir. Mereka tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Ketiganya masing-masing Abdul Kahar Gani, Mustagfir Sabry, dan Mujiburrahman. Mereka rencananya diperiksa dalam kasus dana bantuan sosial (Bansos). Saksi diduga menerima dana bansos sebelum berstatus anggota dewan.
Menurut Kepala Seksi Humas Kejati Sulsel, Rahman Morra, hingga sore saksi tidak muncul di Kejati Sulsel. "Belum ada kabar dari saksi soal alasan ketidakhadirannya untuk menjalani pemeriksaan di Kejati Sulsel. Kalau hari ini (kemarin, red) tidak hadir, kita tunggu besok (hari ini, red)," jelas Rahman seperti yang dilansir FAJAR (Grup JPNN.com), Jumat (23/5).
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan untuk pengembangan perkara. Pasalnya ada fakta baru yang terungkap dalam persidangan kasus tersebut dengan terdakwa Muhammad Anwar dan Andi Muallim. Menurutnya, saksi mengetahui dan terlibat menerima dana Bansos 2008.
MAKASSAR -- Tiga legislator Makassar dan Sulsel yang sedianya diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis (22/5) mangkir. Mereka tidak hadir tanpa alasan
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus