Dipanggil Kejagung, 4 Saksi Korupsi Puskesmas Tangsel Mangkir
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung sedianya hari ini (10/11) memeriksa empat saksi dugaan korupsi korupsi pembangunan Puskesmas di Tangerang Selatan, Banten tahun anggaran 2011 dan 2012. Namun, para saksi tidak memenuhi panggilan Kejagung tanpa alasan yang jelas.
"Keempat saksi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Sponatana, Senin (10/11).
Keempat saksi yang mangkir itu berasal dari swasta. Yakni Reiny Rakhmawati (karyawati PT Mitra Karya Rattan), Yuliani dan Lisa (karyawati PT Bangga Usaha Mandiri), serta Adriawan (Direktur PT Sukalimas).
Kasus ini menyeret tujuh tersangka. Yakni, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Banten, Mamak Jamaksari, Kepala Dinkes Kota Tangsel, Dadang, adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana, Sekretaris Dinkes Provinsi Banten Neng Ulfah, Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi, dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan, Herdian Koosnadi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung sedianya hari ini (10/11) memeriksa empat saksi dugaan korupsi korupsi pembangunan Puskesmas di Tangerang Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan