Dipanggil Kejagung, 5 Direktur Ini Kompak Mangkir

Adapun keempat kegiatan tersebut, yakni pemeliharaan infrastruktur saluran lokal, pemeliharaan saluran drainase jalan, pengerukan dan perbaikan saluran penghubung serta refungsionalisasi sungai atau kali dan penghubung.
Dalam pelaksanaannya, penyidik menduga terjadi penyimpangan. Yakni, tidak sesuai dengan pertanggungjawaban laporan kegiatan maupun laporan keuangan. Diduga dokumen dalam dua laporan dipalsukan, seolah-olah pekerjaan itu sudah dilakukan pihak ketiga.
Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp19,9 miliar, yang diakibatkan pemotongan anggaran kegiatan oleh ketiga tersangka. Rinciannya, tersangka Ritonga memotong Rp3,9 miliar lebih, tersangka Wagiman Rp7 miliar lebih dan tersangka Pamudji Rp8,9 miliar lebih.(boy/jpnn)
JAKARTA - Lima direktur perusahaan swasta, Selasa (13/10), kompak mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka sedianya harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- KAI Logistik Terus Memperluas Layanan Pengangkutan ke Berbagai Wilayah Strategis