Dipanggil Kejagung, Bupati Kolaka Mangkir
Selasa, 11 Desember 2012 – 23:28 WIB
Atas perbuatannya, Buhari disangka telah memperkaya diri sendiri atau menyalahgunakan wewenang yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga:
Sementara itu Kuasa Hukum Buhari Matta dari Imam Westanto dan Rekan, Sri N Ibrahim yang dikonfirmasi terkait dengan ketidakhadiran kliennya belum memberikan jawaban. Telepon dan pesan pendek yang dikirim tak dibalas hingga berita ini diturunkan. (pra/awa/jpnn)
JAKARTA - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta mangkir dari pemanggilan penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus kejaksaan Agung (JAM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN