Dipanggil Kejakgung, Tersangka Korupsi Proyek Madrasah Mangkir
Selasa, 04 Juni 2013 – 21:43 WIB
JAKARTA – Tersangka korupsi pengadaan perlengkapan laboratorium IPA Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di Kementerian Agama berinisial MPC, mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung. Ia merupakan Direktur Utama PT Sean Hulbert Jaya, yang sedianya diperiksa sebagai saksi untuk sejumlah tersangka lain. MPC merupakan satu dari delapan tersangka yang telah ditetapkan Kejagung. Kasus ini bermula saat Kemenag memeroleh dana Rp 71,5 miliat dari APBN Perubahan 2010 silam. Anggaran itu dimaksudkan untuk proyek pengadaan alat laboratorium IPA bagi MTssebesar Rp 27,5 miliar dan untuk MA sebesar Rp 44 miliar. Namun dalam penggunaanya diduga terjadi penyalahgunaan yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
“Tapi hingga Pukul 15.30 WIB, yang bersangkutan belum juga memenuhi panggilan penyidik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa (4/6).
Baca Juga:
Untung menegaskan, mangkirnya tersangka maupun saksi dari pemeriksaan sering mengakibatkan lambatnya penanganan perkara. Meski demikian Kejagung akan memanggil MPC lagi. “Jadi dalam hal ini, jika penyidik merasa membutuhkan informasi dari yang bersangkutan, maka tentu yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Tersangka korupsi pengadaan perlengkapan laboratorium IPA Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di Kementerian Agama
BERITA TERKAIT
- Tolak Polri di Bawah Kemendagri, Ketum IMM: Usulan Reaktif Gegara PDIP Kalah Pilkada
- KMM Jaya Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri
- Dahua Technology & Yifang CME Resmi Membuka Pabrik Baru di Tangerang
- Amaliah Sobli Soroti Potensi Energi Terbarukan Lokal dalam Acara Green South Alliance
- RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh