Dipanggil Kejakgung, Tersangka Korupsi Proyek Madrasah Mangkir
Selasa, 04 Juni 2013 – 21:43 WIB

Dipanggil Kejakgung, Tersangka Korupsi Proyek Madrasah Mangkir
Selain MPC, tersangka lain dalam kasus ini masing-masing dari Kemenang yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Saefuddin, Konsultan Tehnologi Informasi Ida Bagus Mahendra Jaya Marta, mantan Sesditjen Pendidikan Islam Kemenag Affandi Mochtar, mantan PPK Firdaus Basuni dan Staf Unit Layanan Pengadaan, Rizal Rohyan. Selain itu juga terdapat nama Direktur PT Alfindo Nuratama Perkasa, Arifin Ahmad dan Direktur CV Pudak ZA.(gir/jpnn)
JAKARTA – Tersangka korupsi pengadaan perlengkapan laboratorium IPA Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di Kementerian Agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut