Dipanggil KPK, Agung Laksono Mangkir

Dipanggil KPK, Agung Laksono Mangkir
Dipanggil KPK, Agung Laksono Mangkir
Seperti diketahui, bertepatan dengan operasi tangkap tangan oleh tim KPK terhadap tersangka suap PON yakni M Faisal Aswan (anggota DPRD Riau fraksi Golkar) yang menerima suap Rp900 juta dari terdakwa Eka Dharma Putra (pegawai Dispora Riau) dan Rahmat Syahputra (PT PP) tanggal 3 April 2012 lalu, juga digelar rapat internal antara Menko Kesra dan  Menpora Andi Mallarangeng dengan Gubernur Riau Rusli Zainal di kantor Menko Kesra.

Saat itu Menpora Andi Mallarangeng juga menyampaikan bahwa untuk mensukseskan pelaksanaan PON XVIII Riau 9 September 2012 yang dalam persiapannya sudah menghabiskan APBD Riau sekitar Rp3,8 triliun sejak tahun 2006, Pemerintah Pusat melalui Menpora membantu dana Rp100 miliar.(Fat/jpnn)

JAKARTA -- Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korups (KPK). Sedianya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News