Dipanggil KPK, Ajudan Gubernur Riau Mengaku Lengkapi Berkas

Dipanggil KPK, Ajudan Gubernur Riau Mengaku Lengkapi Berkas
Dipanggil KPK, Ajudan Gubernur Riau Mengaku Lengkapi Berkas
JAKARTA - Pemeriksaan Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (20/6) tergolong singkat. Hanya sekira 10 menit, saksi kasus suap PON Riau itu sudah keluar dari gedung KPK.

Faisal terlihat masuk ke kantor KPK sekitar pukul 10.45 WIB. Setelah menunggu di lobby gedung KPK, ia pun masuk memenuhi panggilan penyidik. Ia mengaku pemanggilannya kali tidak untuk diperiksa atau dimintai keterangan, namun hanya melengkapi berkas saja. "Hanya melengkapi berkas saja, ada di dalam sama penyidik," kata Faisal sambil berjalan menuju parkiran KPK.

Hendra memilih tidak menanggapi banyak saat ditanya tentang proses pembahasan Perda yang diketahui oleh Gubernur Riau. "Saya gak tahu, saya hanya menjalankan tugas sebagai ajudan," jawab Faisal.

Kasus suap PON Riau sampai saat ini terus didalami oleh KPK. Sejauh ini sudah enam tersangka yang dijerat dengan Undang-undang Tipikor. Dua diantaranya Eka Dharma Putra (Dispora) dan Rahmat Syahputra (PT PP) sudah dilimpahkan JPU ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru dan menunggu sidang.

JAKARTA - Pemeriksaan Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (20/6) tergolong singkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News