Dipanggil KPK, Ajudan Gubernur Riau Mengaku Lengkapi Berkas
Rabu, 20 Juni 2012 – 12:29 WIB
JAKARTA - Pemeriksaan Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (20/6) tergolong singkat. Hanya sekira 10 menit, saksi kasus suap PON Riau itu sudah keluar dari gedung KPK.
Faisal terlihat masuk ke kantor KPK sekitar pukul 10.45 WIB. Setelah menunggu di lobby gedung KPK, ia pun masuk memenuhi panggilan penyidik. Ia mengaku pemanggilannya kali tidak untuk diperiksa atau dimintai keterangan, namun hanya melengkapi berkas saja. "Hanya melengkapi berkas saja, ada di dalam sama penyidik," kata Faisal sambil berjalan menuju parkiran KPK.
Hendra memilih tidak menanggapi banyak saat ditanya tentang proses pembahasan Perda yang diketahui oleh Gubernur Riau. "Saya gak tahu, saya hanya menjalankan tugas sebagai ajudan," jawab Faisal.
Kasus suap PON Riau sampai saat ini terus didalami oleh KPK. Sejauh ini sudah enam tersangka yang dijerat dengan Undang-undang Tipikor. Dua diantaranya Eka Dharma Putra (Dispora) dan Rahmat Syahputra (PT PP) sudah dilimpahkan JPU ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru dan menunggu sidang.
JAKARTA - Pemeriksaan Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (20/6) tergolong singkat.
BERITA TERKAIT
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK