Dipanggil KPK, Ajudan Gubernur Riau Mengaku Lengkapi Berkas
Rabu, 20 Juni 2012 – 12:29 WIB
JAKARTA - Pemeriksaan Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (20/6) tergolong singkat. Hanya sekira 10 menit, saksi kasus suap PON Riau itu sudah keluar dari gedung KPK.
Faisal terlihat masuk ke kantor KPK sekitar pukul 10.45 WIB. Setelah menunggu di lobby gedung KPK, ia pun masuk memenuhi panggilan penyidik. Ia mengaku pemanggilannya kali tidak untuk diperiksa atau dimintai keterangan, namun hanya melengkapi berkas saja. "Hanya melengkapi berkas saja, ada di dalam sama penyidik," kata Faisal sambil berjalan menuju parkiran KPK.
Hendra memilih tidak menanggapi banyak saat ditanya tentang proses pembahasan Perda yang diketahui oleh Gubernur Riau. "Saya gak tahu, saya hanya menjalankan tugas sebagai ajudan," jawab Faisal.
Kasus suap PON Riau sampai saat ini terus didalami oleh KPK. Sejauh ini sudah enam tersangka yang dijerat dengan Undang-undang Tipikor. Dua diantaranya Eka Dharma Putra (Dispora) dan Rahmat Syahputra (PT PP) sudah dilimpahkan JPU ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru dan menunggu sidang.
JAKARTA - Pemeriksaan Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (20/6) tergolong singkat.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres