Dipanggil KPK, Anak Buah Anas Mangkir
Diduga Tahu Soal Pemberian Harier
Senin, 04 Maret 2013 – 17:56 WIB
JAKARTA - Nurachmad Rusdan yang disebut-sebut sebagai staf tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/3).
Keterangan Nurachmad diperlukan karena dianggap tahu mengenai asal muasal mobil Toyota Harier yang disebut sebagai gratifikasi proyek Hambalang yang diterima Anas.
"Sampai pukul 13.00 KPK belum menerima konfirmasi alasan ketidakhadiran," kata juru bicara KPK Johan Budi, Senin (4/3).
Sementara itu KPK berencana memanggil Anas dalam kasus ini. Namun, soal waktunya, Johan belum bisa memastikan. "Tadi saya tanya belum ada jadwal," katanya.
JAKARTA - Nurachmad Rusdan yang disebut-sebut sebagai staf tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mangkir dari panggilan
BERITA TERKAIT
- 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024
- Lippo Karawaci Luncurkan Ribuan Program Berbasis Masyarakat, Ada Beasiswa untuk Mahasiswa
- Kondisi Bus Trans Semarang Ludes Terbakar di Jalan Manyaran-Gunungpati
- The Habibie Center Soroti Tantangan & Peluang Masa Depan Demokrasi
- Polisi Segera Periksa Sopir Truk yang Tabrak Belasan Kendaraan di Tol Cipularang
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting