Dipanggil KPK, Anak Buah Anas Mangkir
Diduga Tahu Soal Pemberian Harier
Senin, 04 Maret 2013 – 17:56 WIB

Dipanggil KPK, Anak Buah Anas Mangkir
JAKARTA - Nurachmad Rusdan yang disebut-sebut sebagai staf tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/3).
Keterangan Nurachmad diperlukan karena dianggap tahu mengenai asal muasal mobil Toyota Harier yang disebut sebagai gratifikasi proyek Hambalang yang diterima Anas.
"Sampai pukul 13.00 KPK belum menerima konfirmasi alasan ketidakhadiran," kata juru bicara KPK Johan Budi, Senin (4/3).
Sementara itu KPK berencana memanggil Anas dalam kasus ini. Namun, soal waktunya, Johan belum bisa memastikan. "Tadi saya tanya belum ada jadwal," katanya.
JAKARTA - Nurachmad Rusdan yang disebut-sebut sebagai staf tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mangkir dari panggilan
BERITA TERKAIT
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau