Dipanggil KPK, Anak Buah Anas Mangkir
Diduga Tahu Soal Pemberian Harier
Senin, 04 Maret 2013 – 17:56 WIB
JAKARTA - Nurachmad Rusdan yang disebut-sebut sebagai staf tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/3).
Keterangan Nurachmad diperlukan karena dianggap tahu mengenai asal muasal mobil Toyota Harier yang disebut sebagai gratifikasi proyek Hambalang yang diterima Anas.
"Sampai pukul 13.00 KPK belum menerima konfirmasi alasan ketidakhadiran," kata juru bicara KPK Johan Budi, Senin (4/3).
Sementara itu KPK berencana memanggil Anas dalam kasus ini. Namun, soal waktunya, Johan belum bisa memastikan. "Tadi saya tanya belum ada jadwal," katanya.
JAKARTA - Nurachmad Rusdan yang disebut-sebut sebagai staf tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mangkir dari panggilan
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila