Dipanggil KPK, Anak Buah Anas Mangkir
Diduga Tahu Soal Pemberian Harier
Senin, 04 Maret 2013 – 17:56 WIB
Anas Urbaningrum sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sehari setelahnya, Anas menyatakan berhenti menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Anas mengaku akan fokus menghadapi kasus hukumnya. Bahkan, ia menyebut kasus hukum yang menimpanya itu kental nuansa politik. (boy/jpnn)
JAKARTA - Nurachmad Rusdan yang disebut-sebut sebagai staf tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mangkir dari panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura