Dipanggil KPK, Anis Matta Merasa Terhormat

Dorong Penggunaan UU TPPU dalam Kasus Suap Wa Ode Nurhayati

Dipanggil KPK, Anis Matta Merasa Terhormat
Dipanggil KPK, Anis Matta Merasa Terhormat
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut aliran dana suap pembahasan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang membuat anggota Fraksi PAN DPR, Wa Ode Nurhayati (WON) sebagai tersangka korupsi. Wakil Ketua DPR, Anis Matta malah mendorong agar kasus itu dikembangkan ke dugaan pelanggaran UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“KPK relevan mengusut aliran dana, siapa saja yang menikmati aliran dana itu selain WON,” kata Anis kepada wartawan, di press room DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/5).

Anis adalah salah satu saksi dalam kasus korupsi tersebut. Bahkan besok (3/5) politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan diperiksa KPK

Anis mengaku siap menjalani pemeriksaan oleh KPK. Ia justru berterima kasih kepada KPK atas pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus suap WON. “Saya merasa terhormat atas kesempatan membantu KPK menuntaskan kasus ini,” ujar Anis.

      

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut aliran dana suap pembahasan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News