Dipanggil KPK, Bupati Boven Digoel Mangkir
Dugaan Korupsi Dana Otsus dan APBD Boven Digoel
Kamis, 04 Maret 2010 – 20:25 WIB
JAKARTA - Hari ini, sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana otonomi Khusus (Otsus) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boven Digoel mulai 2005 hingga 2007. Namun hingga sore hari, Yusak tak menampakkan diri di KPK.
Yusak mangkir dari pemanggilan penyidik KPK tanpa memberitahukan alasan ketidakhadirannya. "Hingga sore hari ini tersangka tidak memenuhi panggilan KPK. Tersangka YY (Yusak Yaluwo) juga tidak memberitahu alasan ketidakhadirannya," ujar juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di KPK, Kamis (4/3).
Baca Juga:
Atas mangkirnya Yusak, KPK berencana melayangkan surat panggilan pemeriksaan lagi. Namun Johan belum bisa memastikan kapan Yusak akan diperiksa. "Nanti kita jadwalkan ulang," tandasnya.
Ketidakhadiran tersebut, lanjut Johan akan direspon KPK dengan pemanggilan ulang. Namun Johan belum mengetahui kapan Yusak akan dipanggil kembali. “Karena tidak hadir akan dijadwalkan pemeriksaan kembali,” kata Johan.
JAKARTA - Hari ini, sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo yang menjadi tersangka dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran