Dipanggil KPK, Direktur Produksi PNRI Irit Bicara
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Produksi Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Yuniarto. Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan nasional secara elektronik tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Yuniarto tiba di KPK sekitar pukul 10.08 WIB dengan didampingi seorang kerabatnya. Namun demikian, Yuniarto yang memakai jas berwarna hitam tidak banyak berkomentar soal pemanggilannya. "Jadi saksi," katanya di KPK, Jakarta, Jumat (25/4).
Direktur Keuangan PT Quadra Solution Willy Nusantara Najoan juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan nasional secara elektronik tahun anggaran 2011-2012 di Kemendagri. Namun demikian, ia tidak memberikan komentar apapun.
Untuk diketahui, PNRI dan PT Quadra Solution merupakan perusahaan yang menjadi konsorsium pengadaan proyek e-KTP. Dari data yang dirilis mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, semua konsorsium mempunyai peran masing-masing.
PT PNRI mencetak blangko e-KTP dan personalisasi, PT Sucofindo (persero) melaksanakan tugas bimbingan dan pendampingan teknis, PT LEN Industri mengadakan perangkat keras AFIS, PT Quadra Solution bertugas mengadakan perangkat keras dan lunak serta PT Sandipala Arthaputra (SAP) dan PT Paulus Tanos mencetak blanko e-KTP dan personalisasi dari PNRI.
Adapun dalam catatan KPK, proyek itu tak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan dalam kontrak tender dengan yang ada di lapangan. KPK sudah menemukan ketidaksesuaian teknologi kartu dan teknologi perangkat pembaca e-KTP. Dalam kontrak tender, konsorsium menjanjikan iris technologi (pemindai mata) tapi dalam pelaksanaan menggunakan finger print (sidik jari).
Pada Selasa (22/4), KPK menggeledah di sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan nasional secara elektronik tahun anggaran 2011-2012 di Kemendagri. Tempat yang digeledah antara lain kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, PT Quadra Solution dan Kemendagri. Dalam penggeledahan di sejumlah tempat itu, KPK menyita dokumen dalam bentuk kertas dan data elektronik.
KPK menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka kasus pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik tahun anggaran 2011-2012 di Kemendagri.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Produksi Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Yuniarto.
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret