Dipanggil KPK, Emir Moeis Mangkir
Senin, 09 November 2009 – 20:03 WIB
Dipanggil KPK, Emir Moeis Mangkir
Selain dua saksi kasus BI, KPK memanggil pula saksi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Putranefo dan Yusuf Erwin Faishal. Sampai Senin malam, tanpa alasan jelas keduanya tak datang. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPR RI Emir Moeis, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi