Dipanggil KPK, Gubernur Bali Mangkir
Senin, 04 Agustus 2008 – 15:26 WIB
JAKARTA - Penyidik kasus korupsi pengadaan mobil kebakaran (damkar) rencananya hari ini memeriksa Gubernur Bali Dewa Made Beratha. Tapi tanpa alasan jelas, sampai pukul 15.00 WIB, gubernur yang akan digantikan Made Mangku Pastika tersebut tak memenuhi panggilan. Juru bicara KPK Johan Budi SP belum bisa memastikan kapan pihaknya memanggil ulang Made Beratha. Yang pasti, lanjut Johan, Made Beratha diperiksa selaku saksi kasus korupsi damkar dengan tersangka mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri Oentarto Sindung Mawardi. Berbekal radiogram tertanggal 13 Desember 2002, Daud kemudian mendatang beberapa daerah agar membeli damkar jenis V80 ASM atau hidrolik tangga yang nilainya mulai Rp 400 juta hingga lebih dari Rp 1 miliar per unit.
Oentarto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tanggal 12 Mei lalu, karena mengeluarkan radiogram pengadaan damkar. Radiogram yang menurut Oentarto atas perintah Mendagri Hari Sabarno itu, menunjuk PT Istana Sarana Raya milik Hengky Samuel Daud (buron) sebagai distributor tunggal.
Baca Juga:
Kasus damkar ini sudah menyeret beberapa pejabat asal Makassar, Riau, Kalimantan Timur, dan Medan. Pekan lalu, penyidik telah meminta keterangan 2 mantan Gubernur Jabar, Danny Setiawan dan R Nuriana. (pra/jpnn)
JAKARTA - Penyidik kasus korupsi pengadaan mobil kebakaran (damkar) rencananya hari ini memeriksa Gubernur Bali Dewa Made Beratha. Tapi tanpa alasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita