Dipanggil KPK, Jaelani gak Datang, Entah Mengapa
jpnn.com - JAKARTA -- Jailani, staf ahli anggota Komisi V DPR, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/12).
Jailani seharusnya menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya sebagai saksi suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Jailani tidak hadir," tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (20/12).
Jailani dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng. "Belum diperoleh informasi terkait ketidakhadirannya," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, tiga di antaranya adalah Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro.
Selain itu ada pula Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari, dua anak buah Damayanti yakni Dessy Ariyati Edwin dan Julia Prasetyarini serta pengusaha Abdul Khoir.
Jailani sebelumnya sudah pernah bersaksi untuk sejumlah tersangka dalam kasus ini. Bahkan, Jailani pernah bersaksi di persidangan untuk sejumlah terdakwa.
Dalam persidangan, terdakwa terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, terungkap Jailani mempertegas keterlibatan anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin dalam kasus suap anggaran Kemenpupera.
JAKARTA -- Jailani, staf ahli anggota Komisi V DPR, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/12). Jailani seharusnya
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi