Dipanggil KPK, Miranda Mangkir
Senin, 04 Oktober 2010 – 13:21 WIB

Dipanggil KPK, Miranda Mangkir
JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (4/10). Dia dipanggil sebagai saksi kasus travellers cheque, untuk tersangka 14 politisi PDIP. Miranda tidak bisa datang dengan alasan masih berada di luar negeri. Apakah bisa dikatakan Miranda mangkir? Johan mengatakan, bisa disebut mangkir jika yang dipanggil tidak memberikan konfirmasi mengenai ketidakhadirannya itu. "Sedang dia mengkonfirmasi," terangnya.
"Bu Miranda sudah memberitahu ke tim penyidik, tidak bisa hadir karena beliau sedang di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Senin (4/10).
Baca Juga:
Karena Miranda tak hadir, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan. Kapan dipanggil lagi? Johan belum bisa memastikan waktunya. "Yang pasti akan kita jadwalkan lagi pemeriksaannya," jawab Johan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (4/10).
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang