Dipanggil KPK, Miranda Mangkir
Senin, 04 Oktober 2010 – 13:21 WIB
JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (4/10). Dia dipanggil sebagai saksi kasus travellers cheque, untuk tersangka 14 politisi PDIP. Miranda tidak bisa datang dengan alasan masih berada di luar negeri. Apakah bisa dikatakan Miranda mangkir? Johan mengatakan, bisa disebut mangkir jika yang dipanggil tidak memberikan konfirmasi mengenai ketidakhadirannya itu. "Sedang dia mengkonfirmasi," terangnya.
"Bu Miranda sudah memberitahu ke tim penyidik, tidak bisa hadir karena beliau sedang di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Senin (4/10).
Baca Juga:
Karena Miranda tak hadir, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan. Kapan dipanggil lagi? Johan belum bisa memastikan waktunya. "Yang pasti akan kita jadwalkan lagi pemeriksaannya," jawab Johan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (4/10).
BERITA TERKAIT
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung